NAMA | : | MUSLIKHAN |
TEMPAT & TANGGAL LAHIR | : | KENDAL, 12 OKTOBER 1980 |
ALAMAT | : | DUSUN KARANGGANTUNG, RT. 003 RW. 006 DESA SOJOMERTO KECAMATAN GEMUH KABUPATEN KENDAL PROVINSI JAWA TENGAH |
NO. SK SOTK | : | 141.3/03/2017 TERTANGGAL 10 JANUARI 2017 |
PEJABAT PEMBUAT SK | : | KEPALA DESA |
PENDIDIKAN TERAKHIR | : | SLTA/ SEDERAJAT |
TUGAS DAN FUNGSI
- Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan.
- Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.
- Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
- melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
- menyusun rancangan regulasi desa;
- melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
- melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
- melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
- melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;
- melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
- melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
- melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.