NAMA | : | AGUS PURWOTO |
TEMPAT & TANGGAL LAHIR | : | KENDAL, 17 AGUSTUS 1969 |
ALAMAT | : | DUSUN SENENG, RT. 002 RW. 008 DESA SOJOMERTO KECAMATAN GEMUH KABUPATEN KENDAL PROVINSI JAWA TENGAH |
NO. SK SOTK | : | 141.3/03/2017 TERTANGGAL 10 JANUARI 2017 |
PEJABAT PEMBUAT SK | : | KEPALA DESA |
PENDIDIKAN TERAKHIR | : | SLTP/ SEDERAJAT |
TUGAS DAN FUNGSI
- Kepala seksi Pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang Pelayanan.
- Kepala seksi Pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang Pelayanan.
- Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
- melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Desa;
- meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Desa;
- melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Desa;
- melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat Desa;
- melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk;
- melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian;
- melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;
- melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;
- melaksanakan pembangunan bidang kesehatan;